Koperasi di Indonesia Tercoreng Aksi Investasi Ilegal

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) terus melakukan pencegahan dari aksi investasi ilegal atau bodong berkedok koperasi. Dalam lima tahun terakhir tercatat delapan koperasi yang melakukan aksi investasi ilegal.
"Kami mencatat dalam lima tahun terakhir yang terkait koperasi secara langsung kita catat itu adalah kurang lebih sekitar delapan koperasi yang secara berulang, seperti Koperasi Pandawa, Langit Biru, Indosurya dan lainnya," ujar Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi dalam acara Seminar Capital Market Summit And Expo 2020, Kamis (22/10/2020).